Senin, 22 Juli 2013

Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 142-144

Ayat 142-144, yaitu firman Allah ta'ala,

"Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus ". Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit , maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan." (al-Baqarah: 142-144)

Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Ishaq berkata, "Isma'il bin Khalid memberi tahu saya dari Abu Ishaq dari al-Barra', dia berkata, 'Dulu Rasulullah shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis. Ketika itu beliau sering melihat ke arah langit menanti-nanti perintah Allah. Maka, Allah ta'ala menurunkan firman-Nya,

"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit , maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram...." (al-Baqarah: 144)

Lalu seorang muslim berkata, 'Kami ingin tahu tentang orang-orang muslim yang telah meninggal sebelum kiblat kita berubah dan bagaimana shalat kita ketika kita masih menghadap ke arah Baitul Maqdis?' Maka Allah menurunkan firman-Nya,

'...Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu...." (al-Baqarah: 143)

Namun orang-orang yang akalnya kurang berkata, 'Apa yang membuat mereka meninggalkan kiblat mereka sebelumnya?' Maka Allah menurunkan firman-Nya,

'Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata....' , hingga akhir ayat."

Dan terdapat riwayat-riwayat lain yang sejenisnya.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari al-Baraa', dia berkata, "Beberapa orang meninggal dan terbunuh sebelum arah kiblat diubah sehingga kami tidak tahu apa yang kami katakan tentang mereka."Maka Allah menurunkan firman-Nya,

"....Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu...." (al-Baqarah: 143) (16)
________________________________________________________

16. HR Bukhari dalam Kitaabut Tafsiir , No. 4486 dan Muslim dalam Kitaabul Masaajid No. 525.

Minggu, 21 Juli 2013

Dasar-dasar Memahami Tauhid

Oleh : Syaikh Muhammad At-Tamimi


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,,

Puja dan puji syukur kehadirat Allah, telah diberikan keselamatan untuk selalu melaksanakan taubatan nasuha atas izin Allah subhanahu wa ta'ala. Dan selalu diberikan anugerah kehidupan agar terus menjadi lebih baik dalam beraqidah dan bertauhid kepada-Nya. Shalawat serta salam kepada tercurah kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam. Amma ba'du..

Seiring berjalannya waktu, sangat diharapkan ini bisa menjadikan bermanfaat atas semua yang ada didalamnya. Mampu memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun pembaca sekalian.

Artikel kali ini adalah pempublikasian sebuah karya yang sangat bermanfaat menurut saya pribadi dan diharap juga bermanfaat begi sahabat pembaca. Yaitu sebuah karya berjudul Dasar-dasar Memahami Tauhid oleh Syaikh Muhammad At-Tamimi. Semoga mampu memberikan manfaat. Amin. Inilah Dasar-dasar memahami Tauhid

Pendahuluan

Ketahuilah, bahwa sesunguhnya kelurusan ajaran Nabi Ibrahim 'alaihis salam adalah beribadah kepada Allah secara ikhlas dalam melaksanakan ibadah kepada-Nya.

Allah berfirman [artinya]:

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariyaat1:56)

Dan bila Anda telah tahu bahwasanya Allah menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa ibadah tidak disebut ibadah kecuali bila disertai dengan tauhid. Sebagaimana shalat, tidaklah disebut shalat bila tidak disertai dengan bersuci.

Bila ibadah dicampuri syirik, maka rusaklah ibadah itu, sebagaimana rusaknya shalat bila disertai adanya hadatz (tidak suci).

Allah berfirman [artinya]:

"Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka itu kekal di dalam neraka" (At-Taubah: 17)

Oleh karena itu, perlu dipahami bahwa ibadah yang bercampur dengan kesyirikan akan merusak ibadah itu sendiri. Dan ibadah yang bercampur dengan syirik itu akan menggugurkan amal sehingga pelakunya menjadi penghuni neraka,

Allah berfirman [artinya]:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (An- Nisaa': 48)

Kemurnian ibadah akan mampu dicapai bila memahami 4 kaidah yang telah Allah nyatakan dalam firman-Nya:

Kaidah Pertama

Engkau harus mengetahui bahwa orang-orang kafir yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka meyakini bahwa Allah sebagai Pencipta, Pemberi rizki, Yang menghidupkan, Yang mematikan, Yang memberi manfa'at, Yang memberi madzarat, Yang mengatur segala urusan (tauhid rububiyah). Tetapi semuanya itu tidak menyebabkan mereka sebagai muslim, Allah berfirman:

"Katakanlah: 'Siapa yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapa yang kuasa [menciptakan] pendengaran dan penglihatan, dan siapa yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapa yang mengatur segala urusan?' Maka mereka akan menjawab:'Allah'. Maka katakanlah:'Mengapa kamu tidak bertakwa [kepada-Nya]." (Yunus:31)

Kaidah Kedua

Mereka (musyrikin) berkata :"Kami tidak berdo'a kepada mereka (Nabi, orang-orang shalih dll) kecuali agar bisa mendekatkan kepada Allah dan mereka nantinya akan memberi syafa'at. Maksud kami kepada Allah, bukan kepada mereka. Namun hal tersebut dilakukan dengan cara melalui syafaat dan mendekatkan diri kepada mereka".

Dalil tentang mendekatkan diri yaitu firman Allah [artinya]:

"Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata):"Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar" (Az-Zumar: 3)

Adapun dalil tentang syafa'at yaitu firman Allah [artinya]:

"Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfa'atan, dan mereka berkata:"Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah". Katakanlah:"Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya di langit dan tidak [pula] di bumi" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan [itu]." (Yuunus: 18)

Syafa'at itu ada 2 macam:

Syafa'at munfiyah (yang ditolak)
Syafa'at mutsbitah (yang diterima)

Syafa'at munfiyah adalah syafa'at yang dicari dari selain Allah. Sebab tidak seorangpun yang berkuasa dan berhak untuk memberikannya kecuali Allah,

Allah berfirman [artinya]:

"Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah [di jalan Allah] sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim." (Al-Baqarah: 254)

Adapun syafa'at mutsbitah adalah syafa'at yang dicari dari Allah. Pemberi syafa'at itu dimuliakan dengan syafa'at, sedangkan yang diberi hak untuk memberikan syafa'at adalah orang yang diridhai Allah, baik ucapan maupun perbuatannya setelah memperoleh izin- Nya. Allah berfirman [artinya]:"Siapakah yang mampu memberi syafa'at disamping Allah tanpa izin-Nya?" (Al-Baqarah:255).

Kaidah Ketiga

Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan kapada manusia tentang macam-macam sistem peribadatan yang dilakukan oleh manusia. Diantara mereka ada yang menyembah matahari dan bulan, diantara mereka ada pula yang menyembah orang- orang shaleh, para malaikat, para wali, pepohonan, dan bebatuan.

Mereka semua diperangi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dalilnya adalah firman Allah [artinya]:

"Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah, dan dien ini menjadi milik Allah semuanya." (Al-Baqarah:193)

Sedangkan dalil larangan beribadah kepada matahari dan bulan adalah firman Allah [artinya]:

"Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan janganlah [pula] kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah Yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah." (Fushilat:37)

Dan dalil larangan beribadah kepada orang-orang shaleh adalah:

"Katakanlah:'Panggillah mereka yang kamu anggap selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya daripadamu dan tidak pula memindahkannya'. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat [kepada Allah] dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Rabbmu adalah sesuatu yang [harus] ditakuti." (Al-Ishra:56-57)

Adapun dalil tentang larangan beribadah kepada para malaikat adalah:

"Dan [ingatlah] hari [yang di waktu itu] Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada malaikat:"Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?" Malaikat-malaikat itu menjawab:"Maha Suci Engkau.Engkaulah pelindung kami, bukan mereka; bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu".Maka pada hari ini sebahagian kamu tidak berkuasa [untuk memberikan] kemanfaatan dan tidak pula kemudharatan kepada sebahagian yang lain.Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim:"Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu". (Sabaa': 40-42)

Larangan beribadah kepada para Nabi dalilnya:

"Dan [ingatlah] ketika Allah berfirman:"Hai 'Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia:"Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Ilah selain Allah". 'Isa menjawab:"Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku [mengatakannya]. Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib"Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku [mengatakannya] yaitu:"Sembahlah Allah, Rabbku dan Rabbmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Meyaksikan atas segala sesuatu. Jika engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Al-Maidah:116-118)

Adapun dalil tentang larangan penyembahan terhadap pepohonan, bebatuan adalah hadits Abi Waqid Al-Laitsi, dia berkata: " Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menuju Hunain. Kami adalah para pemuda yang telah mengenal bentuk-bentuk kesyirikan. Orang-orang musyrik mempunyai tempat duduk untuk beristirahat dan menggantungkan senjata. Tempat itu dikenal sebagai Dzatu Anwath. Lalu kami melalui pohon bidara dan [sebagian] kami mengatakan: "Wahai Rasulullah, buatlah bagi kami Dzatu Anwath seperti yang mereka (musyrikin) miliki. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Allahu Akbar, itu adalah assunnan (jalan), kamu kamu telah mengatakan -demi dzat yang menguasai diriku-sebagaimana yang telah dikatakan oleh Bani Israel kepada Musa, "Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah ilah (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa ilah (berhala)". Musa menjawab: "Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang bodoh". Sesungguhnya mereka itu akan dihancurkan kepercayaan yang dianutnya dan akan batal apa yang selalu mereka kerjakan. Musa menjawab:"Patutkah aku mencari Ilah untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat." (Al-A'raf:138-140).

Kaidah Keempat

Sesungguhnya kaum musyrik zaman kita labih parah kesyirikannya dibanding musyrikin zaman dahulu, sebab musyrikin zaman dahulu, mereka berdo'a secara ikhlas kepada Allah ketika mereka ditimpa bahaya, akan tetapi mereka berbuat syirik ketika mereka dalam keadaan senang.

Sedangkan orang-orang musyrik zaman sekarang, mereka terus menerus melakukan perbuatan syirik, baik dalam bahaya maupun ketika sedang senang, hal ini sebagaimana diterangkan Allah dalam Al-Qur'an:

"Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo'a kepada Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka [kembali] mempersekutukan [Allah], agar mereka mengingkari nikmat yang telah Kami berikan kepada mereka dan agar mereka (hidup) bersenang-senang [dalam kekafiran]. Kelak mereka akan mengetahui [akibat perbuatannya]." (Al-Ankabut: 65-66).

Sumber : Dasar-dasar Memahami Tauhid, Syaikh Muhammad At-Tamimi, hal. 1-6.

Sabtu, 20 Juli 2013

Fatwa Syaikh Albani Masalah Thaharah BAB : BUANG AlR / ISTINJA'

MASALAH THAHARAH | BAB : BUANG AlR / ISTINJA'


Masalah: Hukum menghadap kiblat ketika kencing dan buang air besar

Pendapat Syaikh al-Albani:
([Diharamkan] menghadap kiblat atau membelakanginya saat kencing dan buang air besar, hal ini sebagai larangan secara umum tanpa mengecualikan apabila di padang pasir).adh-Dhaifah (11/359)




Masalah: Hukum menghadap al-Qamarain (matahari dan bulan) saat buang hajat

Pendapat Syaikh al-Albani:
([Yangbenar] diperbolehkan menghadap kepada keduanya atau membelakanginya saat buang hajat berdasarkan hadits: "janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya saat buang air besar atau kencing, tetapi menghadaplah kearah timur atau ke arah barat")9 adh-Dhaifah (11/'351)




Masalah: Hukum kencing dengan berdiri

Pendapat Syaikh al-Albani:
(Yang benar adalah diperbolehkannya kencing dengan duduk atau berdiri. Yang penting terjaga dari percikannya. Maka cara mana saja yang dapat mencapai tujuan tersebut, itulah yang wajib dilakukan). ash-Shahihah (1/347)




Masalah: Apakah boleh Istijmar dengan batu kurang dari tiga buah?

Pendapat Syaikh al-Albani:
(Hal tersebut tidak diperbolehkan walaupun dua batu tersebut menghasilkan kebersihan dari najis. Dia harus menggunakan tiga batu. Namun jika kebersihannya didapat pada batu yang keempat, maka menambahkannya adalah suatu kebaikan)adh-Dhaifah(III/100)




Masalah: Hukum berbicara di dalam wc

Pendapat Syaikh al-Albani:
(Diperbolehkan berbicara di dalam wc, namun berbicara sambil melihat aurat (orang lain) adalah haram). ash-Shahihah (1/334)




Masalah: Hukum menghilangkan najis dengan batu dan air dari dua jalan (kemaluan dan anus)

Pendapat Syaikh al-Albani:
(Menggabungkan air dan batu dalam beristinja' adalah tidak ada dalil dari Rasulullah saw. Saya takut pendapatyang membolehkan menggabung antara keduanya masuk pada perbuatan Ghuluu (berlebihan) dalam agama, sebab petunjuk Rasulullah saw adalah cukup dengan salah satu dari keduanya, "Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuknya Rasulullah saw, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan")10 Tamaamul Minnah (hal.75)
_____________________________

9 Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan Abu Daud juga meriwayatkannya dalam kitab shahihnya no. 1

10 Adapun hadits yang menjelaskan kebiasaan penduduk Qubaa' yang menggabungkan antara air dan batu yang kemudian turun ayat: ........... Sanadnya dhaif dan tidak dapat dijadikan dasar. Hadits ini didhaifkan oleh Imam Nawawi, Al-Hafidz dan yang lainya (asy-Syaikh al-Albani)

:::ENSIKLOPEDI FATWA SYAIKH AL-ALBANI:::

Jumat, 19 Juli 2013

Tarawih 4 rakaat satu salam boleh atau tidak?

Pada dasarnya memang sholat sunnah di malam hari itu 2 rokaat dengan satu kali salam, dan bukan 4 rokaat dengan satu salam. Ini sesuai dengan hadits Nabi saw yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rasul saw bersabda:

“sholat malam itu 2 (rokaat) 2 (rokaat), jika kalian takut akan datangnya subuh, maka sholatlah satu rokaat (witir) sebagai penutup” (Muttafaq ‘Alayh)

Salah satu hikmah sholat Tarawih itu dilaksanakan 2 rokaat 2 rokaat, karena sholat tarawih itu sholat malam yang dilakukan secara berjamaah. Akan lebih mudah dan lebih ringan buat para Jemaah setiap 2 rokaat ditutup dengan salam. Karena akan terasa berat kalau harus menunggu 4 rokaat untuk salam.

Untuk masalah sholat tarawih 4 rokaat dengan satu salam sekaligus, ini masalah yang ulama belum sepakat, artinya masih berbeda pendapat. Ada yang membolehkan dan ada juga yang melarang. Tetapi Jumhur (mayoritas) Ulama membolehkan sholat dengan cara yang demikian.

YANG MEMBOLEHKAN

Para ulama yang membolehkan berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah, Istri Nabi saw. Beliau berkata:

“Nabi saw sholat 4 (rokaat) dan jangan kau tanyakan bagus dan panjangnya (sholat tersebut), kemudian beliau sholat 4 (rokaat), dan jangan kau tanyakan bagus dan panjangnya, kemudian beliau sholat 3 rokaat (witir)” (Muttafaq ‘Alayh)

Hadits ini menunjukkan atas kebolehan sholat malam 4 rokaat dengan satu salam, termasuk tarawih karena tarawih bagian dari sholat malam. Dan hadits ‘Aisyah ini jelas tanpa perlu ditafsirkan apa-apa lagi.

Sedangkan hadits Ibnu Umar yang mengatakan bahwa sholat malam itu 2 rokaat 2 rokaat, itu menunjukkan ke-afdholan-nya, bukan untuk kewajiban. Artinya sholat sunnah malam hari itu afdholnya 2 rokaat dengan satu salam tapi boleh dikerjakan dengan 4 rokaat satu salam. Karena sholat witir Nabi pun bervariasi. Beliau saw pernah sholat witir langsung 3 rokaat dengan satu salam, pernah juga 5 rokaat dan 7 rokaat sekaligus.

Kalau sholat sunnah malam itu harus 2 rokaat, pastilah Rasul memisahkan sholat witirnya 2 rokaat kemudian 1 rokaat, tapi tidak demikian, padahal witir juga termasuk sholat malam. ‘Aisyah berkata: “Nabi saw pernah sholat malam sebanyak 13 rokaat didalamnya witir dengan 5 rokaat. Dia tidak duduk dalam witir tersebut kecuali dirokaat terakhir, kemudian salam.” (HR. Muslim, Abu Daud)

YANG MELARANG

Ulama yang tidak membolehkan sholat tarawih dengan 4 rokaat satu salam berdalil dengan hadits Ibnu Umar yang telah diebutkan diatas tadi. Bahwa sholat malam itu 2 rokaat 2 rokaat. Dan juga beberapa hadits yang senada dengan hadits Ibnu Umar itu.

Adapun hadits ‘Aisyah yang mengatakan bahwa Nabi saw sholat dengan 4 rokaat 4 rokaat kemudian ditutp dengan 3 rokaat witir, hadits ini menurut mereka ialah hadits yang masih umum.

Dan dikhususkan dengan hadits Ibnu Umar tersebut. Menurut mereka maksud 4 rokaat dalam hadits ‘Aisyah tersebut ialah Nabi sholat 2 rokaat satu salam begitu seterusnya, dan ketika sampai pada 4 rokaat beliau beristirahat. Bukan salam ketika setiap 4 rokaat.

--------------------------

Namun pendapat ini juga masih harus didiskusikan lagi. Karena kalau memang demikian kenapa sholat witir Nabi -sebagaimana banyak riwayat- itu beberapa kali dikerjakan dengan 3 rokaat sekali salam, tidak 2 rokaat kemudian salam. Bahkan 5 rokaat satu salam. Padahal sholat witir itu juga sholat malam, sebagaimana dijelaskan diatas tadi.

Wallahu A’lam.

----------------------------

Berikut apa kata ulama 4 mazhab tentang sholat tarawih 4 rokaat dengan satu salam:

Mazhab Hanafi:
Jika seseorang itu sholat tarawih seluruhnya dengan hanya 1 salam saja, dan duduk tasyahud disetiap 2 rokaat, maka sholatnya itu sah, karena ia telah memenuhi rukun dan syarat-syarat sholatnya. Karena (menurut mazhab hanafi) memperbaharui takbir-Ihrom disetiap 2 rokaat itu bukan syarat sholat, tetapi ini dimakruhkan karena tidak sesuai dengan apa yang diwariskan sejak dulu. (Bada’i Al-Shona’i 1/289, Rodd Al-Muhtar 1/474)

Mazhab Maliki:
Sholat tarawih disunnahkan untuk dikerjakan 2 rokaat dengan satu salam. Dan makruh hukumnya untuk mengakhirkan salam samapi rokaat ke empat. Yang lebih afdhol itu salam distiap 2 rokaat. (Hasyiyatu Al-‘Adwi 1/353)

Mazhab Syafi’i:
Jika seseorang melaksanakan sholat tarawih dengan 4 rokaat satu salam, sholatnya tidak sah. Batal kalau dia mengerjakan itu dengan sengaja dan tahu (bahwa itu tidak sah). Tetapi tidak mengapa jika itu sunnah mutlak dan bukan tarawih. Karena kalau tarawih dikerjakan dengan 4 rokaat itu menyerupai sholat Fardhu dalam hal kesamaannya untuk dilakukan secara berjamaah. (Nihayatul Muhtaj 2/123, Ansal-Matholib 1/201)

Mazhab Hambali:
Ulama Hambali banyak yang tidak membicarakan masalah ini dalam kitab-kitab mereka. Hanya saja ada sedikit dibicarakan oleh Al-Mardawi dalam kitabnya Al-Inshof: Sesungguhnya yang Afdhol dalam melaksanakan sholat sunnah di siang dan malam hari itu 2 rokaat satu salam. Dan kalau lebih dari 2 rokaat itu sah. Dan bahkan sampai 8 rokaat di malam hari dan 4 rokaat di siang hari, dan inilah (pendapat) mazhab (hambali). (Al-Inshof 2/132)

wallahu A'lam

Sumber : http://www.rumahfiqih.com/art.php?id=90&=tarawih-4-rokaat-1-salam-boleh-atau-tidak.htm