Selasa, 16 Juli 2013

Fatwa Syaikh Albani Masalah Thaharah BAB : BEJANA

MASALAH THAHARAH | BAB : BEJANA


Masalah: Hukum menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak untuk makan dan minum

Pendapat Syaikh al-Albani:
Diharamkan menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak untuk makan dan minum, dan diperbolehkan menggunakan bejana yang ada rantainya yang terbuat dari perak karena suatu keperluan berdasarkan nash, atau yang terbuat dari emas berdasarkan qiyas. ats-Tsamaru al-Mustathab (1/7)




Masalah: Hukum menggunakan bejananya orang kafir.

Pendapat Syaikh al-Albani:
Diperbolehkan menggunakan bejananya orang kafir; berdasarkan sebuah riwayat yang shahih dari Nabi saw, bahwa Rasulullah saw pernah wudhu dari mazadah (tempat air) seorang wanita musyrik7 Tetapi, jika diyakini mereka memakan daging babi dan terangterangan memakannya, maka tidak boleh menggunakan bejana mereka, kecuali tidak ada selainnya. Namun harus dicuci terlebih dahulu. ats-Tsamaru al-Mustathab (1/8)




Masalah: Syariat menutup bejana

Pendapat Syaikh al-Albani:
Disunnahkan menutup bejana: "tutuplah bejana" dalam sebuah riwayat ditambahkan: "Sebutlah nama Allah ketika meminumnya. Tutuplah bejana walau dengan menyilangkan ranting di atasnya, dan talilah geriba air kalian. Sesungguhnya dalam setahun itu ada satu malam dimana wabah turun di malam itu. Tidaklah wabah tersebut melewati bejana yang tidak ada tutupnya atau geriba yang tidak diikat kecuali akan turun di dalamnya."8 ats-Tsamaru al-Mustathab (1/7)




Masalah: sucinya kulit bangkai dengan disamak

Pendapat Syaikh al-Albani:
(Para ulama berbeda pendapat apakah samak dapat mensucikan atau tidak? Jumhur ulama berpendapat, bahwa kulit yang disamak menjadi suci. Dan yang benar adalah pendapat: bahwa kulit yang belum disamak dilarang untuk dipergunakan, dan apabila sudah disamak maka sudah menjadi suci. Dan untuk lebih jelasnya silahkan menelaah kitab 'Nailul Authar' dan yang lainnya) Shahihah (VI/742/Bagian kedua)




Masalah: Hukum sucinya khamer

Pendapat Syaikh al-Albani:
(Imam Nawawi dalam kitab 'al-Majmu' (1/88) dan yang lainya dari kalangan mutaakhirin baik dari ulama Baghdad atau Qauruwan, mereka semuanya berpendapat, bahwa khamer adalah suci, adapun yang diharamkan adalah meminumnya, sebagaimana tercantum dalam tafsir al-Qurthubi (6/88) dan inilah pendapat yang rajih. Tamamul Minnah (hal.55)
_____________________________

7 Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
8 HR. Muslim dalam Musykilatu al-Atsar.

:::ENSIKLOPEDI FATWA SYAIKH AL-ALBANI:::

Antara Dokter Dan Kiai

Oleh : Abdul Rahman, (sumber : http://tunasilmu.com/antara-dokter-dan-kiai/)


Alhamdulillâhi wahdah, wash shalalâtu was salâm ‘alâ rasûlillâh.

Ada apa dengan kiai dan dokter? Ada masalah apa antara keduanya? Ndak ada apa-apa koq! Hanya saja dalam kesempatan kali ini kita ingin menyoroti persamaan antara dua profesi tersebut dan perbedaannya.

Persamaannya: baik kiai maupun dokter, sama-sama bertugas untuk menjaga kesehatan manusia dan mengobati penyakit mereka. Kiai menjaga kesehatan rohani dan mengobati penyakit-penyakit hati, sedangkan dokter, tugasnya menjaga kesehatan jasmani serta mengobati penyakit-penyakit fisik.

Kedua profesi tersebut sama-sama penting dan dibutuhkan manusia. Mengabaikan salah satunya akan merugikan insan.

Sekedar contoh: orang yang sehat rohaninya namun sakit gigi, dia akan terganggu manakala membaca al-Qur’an. Sebaliknya orang yang sehat jasmaninya namun sakit hatinya, dia akan tidak merasa berdosa untuk berkorupsi ria.

Itu salah satu persamaannya, lantas apa perbedaan antara kiai dan dokter? Jika dicermati, tentu akan banyak ditemukan sisi perbedaannya, namun yang akan kita singgung di sini adalah perbedaan masyarakat dalam menilai dan menyikapi keduanya.

1. Banyak masyarakat cenderung selektif dalam memilih dokter, namun tidak sebaliknya manakala mereka mencari kiai.

Itu akan terlihat jelas manakala orang mau berobat, seringkali dia akan begitu berhati-hati dalam memilah dan memilih dokter, bahkan dalam yang satu spesialisasi sekalipun! Namun tidak demikian manakala mereka mengaji dan bertanya dalam ilmu agama. Banyak di antara mereka cenderung asal-asalan dalam memilih narasumber, senemunya! Padahal jika dalam dunia medis dikenal mal praktek, dalam ranah keulamaan pun juga dikenal adanya kiai palsu. Bahkan sejak empat belas abad lalu, Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam sudah mengisyaratkan akan adanya fenomena tersebut,

“Sesungguhnya Allah tidak melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan cara mencabut ilmu tersebut dari para hamba-Nya, namun Allah akan melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan meninggalnya para ulama. Hingga jika tidak tersisa seorang ulamapun, para manusia menjadikan orang-orang yang bodoh sebagai panutan, mereka menjadi rujukan lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga sesat dan menyesatkan”.
(HR. Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, dengan redaksi Bukhari).

2. Realita berkata bahwa banyak di antara kita yang tidak sadar manakala menderita sakit rohani. Kebalikannya manakala terjangkiti penyakit fisik, kita akan segera berfikir dan terbebani untuk lekas membebaskan diri darinya, dengan beragam cara yang bisa ditempuh.

Contoh nyatanya: tatkala terjangkiti penyakit pelit, sombong, hasad dan yang semisal, kebanyakan kita akan tenang-tenang saja, seakan tidak ada apa-apa. Namun manakala divonis dokter sebagai penderita
kanker stadium tinggi misalnya, maka akan kalang kabut, seakan kiamat telah tiba. Padahal kesengsaraan sejati adalah kesengsaraan di akherat yang itu bersumber dari penyakit rohani. Adapun kesengsaraan di dunia tidaklah seberapa. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

“Di hari kiamat kelak akan didatangkan calon penghuni neraka yang dahulunya ketika di dunia hidup paling senang. Lalu dicelupkan ke dalam neraka sekali, kemudian ditanya, “Wahai anak Adam, pernahkah engkau merasakan keindahan dan kenikmatan duniawi?”. “Tidak demi Allah, wahai Rabbi” jawabnya. Lalu didatangkan calon penghuni surga yang dahulu di dunia hidupnya paling sengsara. Kemudian dicelupkan ke dalam surga sekali, dan ditanya, “Wahai anak Adam, pernahkah engkau merasakan kemiskinan dan mengalami kesengsaraan?”. “Tidak demi Allah wahai Rabbi, aku tidak pernah merasakan kemiskinan ataupun mengalami kesengsaraan”.
(HR. Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu).

Padahal itu hanyalah satu celupan, bagaimana dengan kekekalan di dalamnya?!

Senin, 15 Juli 2013

Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 120 Dan 125

Ayat 120, yaitu firman Allah ta'ala,

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (al-Baqarah: 120)

Sebab Turunnya Ayat

Ats-Tsa'labi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Dulu orang-orang Yahudi Madinah dan orang-orang Nasrani Najran berharap agar Rasulullah shalat menghadap ke arah kiblat mereka. Ketika Allah mengubah kiblat ke arah Ka'bah, mereka pun tidak suka dan putus asa untuk membuat beliau mengikuti agama mereka. Maka turunlah firman Allah ta'ala ,

'Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu....'"
____________________________

Ayat 125, yaitu firman Allah ta'ala,

"Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud." (al-Baqarah: 125)

Sebab Turunnya Ayat

Al-Bukhari dan yang lainnya meriwayatkan dari Umar, dia berkata, "Secara tidak sengaja, tiga hal yang saya katakan sesuai dengan firman Allah.

[Pertama], ketika saya berkata kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, coba kita jadikan tempat berdiri Nabi Ibrahim sebagai tempat shalat.' Maka turunlah firman Allah,

'Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat." (al-Baqarah: 125)

[Kedua], ketika saya berkata kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya yang mendatangi para istrimu ada orang yang baik dan ada juga yang jahat. Coba seandainya engkau perintahkan mereka untuk memakai hijab.' Maka turunlah ayat hijab.

[Ketiga], pada suatu ketika para istri Rasulullah melampiaskan rasa cemburu mereka kepada beliau. Maka saya katakan pada mereka, 'Bisa-bisa Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian.' Maka, turunlah firman Allah dalam hal ini." (15)

Riwayat di atas mempunyai jalan periwayatan yang banyak, di antaranya sebagai berikut.

Pertama, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari Jabir, dia berkata, "Ketika Nabi saw. melakukan tawaf, Umar berkata kepada beliau, 'Apakah ini tempat berdiri ayah kami, Ibrahim?' Beliau menjawab, 'Ya'. Umar kembali bertanya, 'Mengapa tidak kita jadikan tempat shalat?' Maka Allah menurunkan firman-
Nya,

'Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat.'" (al-Baqarah: 125)

Kedua, Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari jalur Amr bin Maimun dari Umar ibnul-Khaththab bahwa dia berdiri di tempat berdirinya Nabi Ibrahim, lalu dia bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, bukankah kita sedang berdiri di tempat berdirinya Kekasih Tuhan kita?" Rasulullah menjawab, "Benar." Maka Umar bertanya lagi, "Mengapa tidak kita jadikan tempat untuk shalat?" Lalu tidak lama dari itu turnlah firman Allah,

"Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat." (al-Baqarah: 125)

Secara zhahir dari riwayat ini dan yang sebelumnya bahwa ayat tersebut turun pada haji wada'.
________________________________________________________

15. HR Bukhari dalam Kitaabush Shalat, No. 402, Muslim dalam Kitabu Fadhaa'ilish Shahaabah, No. 2399.

Minggu, 14 Juli 2013

PENTINGNYA MUHAASABAH BAGI SETIAP MUSLIM

Setiap muslim haruslah ber-muhaasabah kepada Allah atas kesalahan yang sudah dilakukan, agar terhindar dari keburukan diri dan mampu mengendalikan diri.

Allah berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya kepada Allah. Sungguh, Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Hasyr: 18)


Imam Ibnu Qayyim menjelaskan, "Ayat ini menunjukkan kewajiban melakukan introspeksi diri (muhaasabah)." (Ighaatsah al-Lahfaan min Mashaayid asy-Syaithaan, Ibnu Qayyim al-Jauziyah I/84)

Dalam tafsirnya imam ibn katsir menulis, "Maksud ayat ini adalah, introspeksilah diri kalian, sebelum kalian diperhitungkan. perhatikan apa yang telah kalian persiapan bagi diri kalian, berupa amal-amal saleh untuk hari kiamat dan bekalmu untuk menghadap tuhanmu. dan ketahuilah, bahwa dia maha mengetahui semua perbuatan dan keadaanmu, tidak satupun yang dapat tersembunyi darinya." (Tafsir al-qur'aan, ibn katsir, IV/356-3356)

Sumber : Tazkiyatun Nafs