Jumat, 14 Juni 2013

Menyikapi Bid’ah

Assalamu'alaikum wr.wb.

Bid'ah yang kita ketahui berdasarkan hadits sbg berikut...

“perkara yang paling buruk adalah perkara yang baru”. (HR.Bukhari)

Bid'ah sering dimaknai bahwa ia adalah mutlak buruk... Namun pada kenyataannya tidak semua
hal Bid'ah adalah buruk..
misal : Peringatan Maulid Nabi... apakah hal tersebut termasuk Bid'ah ?
jawabannya ialah, "Ya" namun bukan berarti bid'ah tersebut buruk bukan...

Al Imam Ibn Hajar di dalam kitabnya Fathul Bari bisyarah Shahih Bukhari mensyarahkan makna dari yang terakhir ini “perkara yang paling buruk adalah perkara yang baru”. Adalah hal hal baru yang bertentangan dengan syariah. Selama hal itu tidak bertentangan dengan syariah dan sunnah maka hal itu adalah hal yang baik.

Imam Ibn Hajar menjelaskan tentunya bahwa yang disebut bid’ah itu adalah jika hal itu adalah hal hal yang baru dan tidak bertentangan dengan syari’ah dan sunnah maka hal itu tidak dilarang, tapi jika bertentangan dengan sunnah dan syari’ah maka hal itulah yang terlarang. Ini yang dimaksud hadits “Seburuk buruk perkara adalah perkara yang baru”, maka maksudnya yang bertentangan dengan syari’ah Nabi Muhammad Saw.

Oleh sebab itu dijelaskan oleh Al Imam Ibn Rajab di dalam Jami’ Al'ulum wal Hikam, juga di dalam Tuhfatul ahwadziy yang menukil ucapan Imam Ibn Rajab bahwa ia berkata “sudah cukup firman Allah yang berbunyi

Innallaha ya'murukum bil adli wal ihsan….dst

Sungguh Allah memerintahkan kalian untuk berbuat keadilan dan kebaikan, menyambung hubungan dengan kerabat dan melarang hal hal yang munkar dan hina dan mewasiatkan kepada kalian untuk saling mengingatkan satu sama lainnya” (QS An-Nahl : 90) .

Ayat ini (dikatakan oleh Imam Ibn Rajab) dengan munculnya ayat ini sudah cukup memberi perintah semua hal yang baik baik. Apakah itu diajarkan oleh Sang Nabi saw atau belum diajarkan. Semua hal yang baik sudah diperintah di dalam ayat itu dan semua hal yang buruk sudah dilarang oleh ayat itu. itu ayat sempurna daripada penjelasan makna syari’ah dan sunnah. Semua hal yang baik diperintah disitu, selama
tidak bertentangan dengan syari’ah dan sunnah Nabiyyuna Muhammad Saw. semuah hal yang buruk sudah dilarang.

Jadi, janganlah memvonis Bid'ah sebagai sesuatu yang mutlak buruk karena pada kenyataannya tidaklah demikian.. artinya sikap kita terhadap bid'ah ialah bergantung bagaimana kondisi hal yang dianggap bid'ah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar