Kamis, 20 Juni 2013

Shahih Al-Bukhari

SHAHIH AL-BUKHARI
Oleh: Ustadz Nur Kholis bin Kurdian

Publication: 1434 H_2013 M
SHAHIH AL-BUKHARI
Oleh: Ustadz Nur Kholis bin Kurdian
Sumber: Majalah As-Sunnah No.1 Thn. XVI_1433 H/2012 M

A. PENDAHULUAN

Hadits Rasulullah saw. adalah salah satu dari dua sumber pokok ajaran Islam, dan salah satu dari dua wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah saw. Sebagimana firman Allah swt.

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. an-Najm/53:3-4)

Allah juga berfirman :

Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimn, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah (QS. al-Hasyr/59:7)

Hadits Rasulullah saw. jika dilihat dari sisi kodifikasinya maka ia telah dibukukan sejak zaman Rasulullah saw, akan tetapi masih bersifat personal, adapun kodifikasi hadits yang bersifat umum dan resmi dengan mendapat perintah dari seorang khalifah terjadi pada masa Tabiin, tepatnya pada masa Khalifah 'Umar bin Abdul 'Aziz rahimahullah (w. 101 H). Sedangkan al-Qur'an telah dikodifikasikan secara resmi pada masa sahabat dengan perintah Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq r.a.

Banyak opini yang menyebar dikalangan sebagian publik akademis bahwa hadits nabi selama satu abad penuh belum ditulis dan masih berupa hafalan yang ditransfer dari masa ke masa. Opini tersebut mungkin disebabkan perkataan sebagaian Ulama hadits yang menyatakan bahwa yang pertama kali mengkodifikasi hadits adalah Ibn Shihab alZuhri rahimahullah (w. 124 H) (setelah mendapat perintah dari Khalifah 'Umar bin Abd al-Aziz). Opini tersebut menyebar kira-kira 5 abad berturut-turut hingga datang masa Khatib al-Baghdadi yang telah meneliti dan mengumpulkan data otentik dari fakta-fakta yang ada, sehingga ia dapat menjelaskan kepada umat bahwa hadits Nabi telah dibukukan sejak abad pertama hijriyah. Penelitiannya tersebut ia tuangkan dalam bukunya yang berjudul "Taqyid al-'Ilm ". (1)

Pada masa Rasulullah hadits nabi saw. telah ditulis, banyak data dan fakta yang membuktikan hal itu, diantaranya ;

1. Perkataan Abu Hurairah , "Tidak ada diantara para Sahabat Nabi yang lebih banyak haditsnya dariku kecuali Abdullah bin Amr karena ia menulis (hadits dari Rasulullah menulisnya." sedangkan aku tidak pernah (2)

2. Rasulullah saw. pernah memerintakan para Sahabat untuk menuliskan hadits kepada seorang laki-laki dari negeri Yaman seraya berkata, "Tuliskanlah hadits untuk Abu Syah.." (3)

3. Adanya penulisan hadits pada Suhuf (lembaranlembaran), seperti;

a. Lembaran Abu Bakar al-Shiddiq yang ada di dalamnya hadits-hadits tentang zakat.

b. Lembaran Ali bin Abi Thalib

c. Lembaran Abdullah bin Amr bin Ash sebagainya. (4)

4. Adanya dorongan untuk menghapal hadits dan menguatkan hapalan tersebut dengan cara menulis hadits terlebih dahulu dan menghapalnya. Setelah mereka hapal dan kuat hapalannya maka tulisan tersebut mereka hapus dengan tujuan agar mereka tidak bergantung dengan tulisan tersebut. (5)

5. Adanya surat menyurat antara mereka dalam menyampaikan hadits Nabi saw. Misalnya; Jabir bin Samurah menulis beberapa hadits dan mengirimkannya kepada Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash atas permintaan darinya.

6 Kemudian datang generasi Tabi'in, pada priode ini hadits dikodifikasikan secara resmi atas perintah Khalifah Umar bin abdul Aziz. (7)

Al-Zuhri berkata, "Umar bin Abdul Aziz memerintahkan kepadaku untuk mengumpulkan hadits-hadits Nabi saw. Lalu setelah terkumpul aku menulisnya pada beberapa buku, dan beliau mengirimkannya kepada para pemimpin. (8)

Pada masa ini pula banyak sahifah (lembaran) yang telah ditulis memuat hadits-hadits Nabi saw, diantaranya:

a. Shahifah Sa'id bin Jubair (w. 95 H) murid Ibn Abbas .

b. Shahifah Bashir bin Nuhaik ia menulis dari Abu Hurairah.

c. Shahifah Mujahid bin Jabr murid Ibnu Abbas.

d. Shahifah Muhammad bin Muslim bin Tadrus (w. 126 H) murid Jabir bin Abdillah. Dan lain sebagainya. (10)

Kemudian datang generasi Tabiut Tabi'in. Pada masa ini muncullah mushannafat (buku-buku hadits) yang ditulis oleh para Ulama waktu itu, seperti kitab (buku-buku) alMuwattha', Sunan, Musannaf, Jami' (11) dan buku-buku Ajza'. (12)

Pada periode berikutnya yaitu periode Tabi'ul Atba' sekitar abad ke III H, pada periode ini buku-buku hadits ditulis dan dibukukan dengan memiliki corak yang berbeda dengan priode sebelumnya, seperti;

1. Munculnya buku-buku Musnad, seperti Musnad Abu Dawud al-Thayalisi (w. 204 H), Musnad al-Humaidi (w. 219 H), Musnad Ahmad bin Hambal (w. 241 H) dan lainlain.

2. Munculnya buku-buku Jawami', seperti al-Jami' alShahih karya Imam al-Bukhari (w. 256 H), al-Jami' karya Imam al-Tirmidzi (w. 279 H) dan lain-lain.

3. Munculnya buku-buku Sunan, seperti al-Sunan karya Imam Abu Dawud (w. 275 H), al-Sunan karya Imam Ibn Majah (w. 273 H) dan lain-lain.

4. Munculnya buku buku Mukhtalif al-Hadits, seporti 'ihtilaful hadits karya Imam Syafi'i (w. 204 H), Ta'wil

Mukhtaliful hadits karya Ibn Qutaibah (w. 276 H), dan lain-lain. (13)

Penulisan hadits tersebut terus berlangsung dari masa ke masa dengan corak yang berbeda-beda hingga pada abad ini. Dari sekilas runtutan sejarah kodifikasi hadits diatas dapat diketahui posisi Shahih al-Bukhari (al-Jami' al-Shahih) karya Imam al-Bukhari. Kitab ini termasuk kitab hadits yang ditulis pada abad ke-3 H.

B. LATAR BELAKANG PENULISAN SHAHIH BUKHARI

Tidak asing lagi bagi siapa saja yang menulis suatu karya ilmiah baik skripsi, tesis maupun desertasi, maka sudah pasti disana ada yang namanya latar belakang masalah. Bagian ini mengungkapkan latar belakang dan segala seluk beluk persoalan yang berkaitan dengan masalah, baik teoritis maupun gejala empiris, yang rnenjelaskan mengapa masalah itu perlu diteliti atau ditulis. Hal tersebut merupakan bagian dari metode para Ulama sejak dahulu dalam menulis suatu buku atau kitab.

Imam al-Bukhari dalam menulis kitabnya al-Jami' alShahih memiliki tiga hal yang melatarbelakangi penulisan buku tersebut, yaitu:

1. 1.Belum adanya kitab hadits yang khusus memuat haditshadits shahih dan mencakup berbagai bidang dan permasalahan. al-Hafidz Ibn Hajar al-'Asqalani berkata, "Ketika beliau melihat buku-buku hadits yang ditulis sebelumnva telah memuat bermacam-macam hadits, ada yang shahih, hasan dan banyak pula yang dliaif, maka tidak dapat disamakan (atau dijadikan satu) antara hadits dhaif dengan hadits shahih, oleh sebab itu beliau tertarik untuk mengumpulkan hadits-hadits shahih saja. (14)

2. Ada motivasi dan guru beliau yakni Ishak bin Rahuyah . Ibnu Hajar berkata, "Dan keinginannya tersebut menjadi kuat setelah ia mendengar gurunya yang termasuk pakar dalam bidang hadits dan fikih yaitu Ishak bin Rahuyah, ia berkata, 'Andaikata engkau menulis satu buku hadits yang berisikan haditshadits shahih (maka hal itu sangat baik)". Kemudian Imam Bukhari berkata, "Perkataan tersebut membekas dalam hatiku, kemudian aku mengumpulkan hadits-hadits shahih dalam kitab tersebut". (15)

3. Ada motivasi dari mimpi baiknya. Imam Bukhari pernah bermimpi bertemu dengan Rasulullah saw.

Beliau berkata, "Aku pernah bermimpi bertemu Rasulullah saw, aku berdiri dihadapannya dan mengipasinya, kemudian aku menanyakan mimpi tersebut kepada orang yang ahli menta'bir mimpi, ia menjawab, "Kamu menolak kedustaan yang disandarkan kepada Rasulullah saw.

Hal itulah yang menyebabkan aku menulis al-Jami' al-Shahih (Shahih Bukhari). (16)

C. KRITERIA HADITS SHAHIH MENURUT IMAM BUKHARI

Pada dasarnya kreteria hadits Shahih ada dua macam. Pertama, kriteria yang munttafaq alaiha yaitu kreteria yang disepakati oleh para Ulama, baik Imam al-Bukhari maupun yang lainnya. Kedua, kriteria yang mukhtalafun fiha yaitu kreteria yang masih diperselisihkan oleh para Ulama. (17)

Kriteria shahih yang munttafaq ada lima macam, yaitu: hadits

1. Ittishalus Sanad (sanadnya bersambung).

Artinya sebuah hadits dapat dimasukkan dalam kategori shahih jika sanadnya bersambung, yakni setiap perawi benarbenar meriwayatkanya langsung dari gurunya, (18) dan gurunya langsung dari gurunya, demikianlah hingga bersambung kepada Rasulullah saw.

2. 'Adalatur Ruwah (para perawinya adil).

Maksudnya perawinya harus seorang Muslim, mukallaf, berakal, baligh, selamat dari kefasikan atau dosa besar dan tidak terus menerus melakukan dosa-dosa kecil, dan menjaga martabat atau muru'ah. (19) Menjaga muru'ah maksudnya menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak martabat dan menurunkan harga diri seseorang meskipun tidak berdosa secara syara'.

3. Tamamudh Dhabth.

Yaitu super kuat dalam menjaga hafalan dan perawatan naskah. Dhabth ini ada dua macam, yaitu Dhabthu Shadr, maksudnya adalah kuatnya hafalan terhadap hadits yang sudah didengarkan dari gurunya, ia ingat terhadap hapalannya itu kapan saja diperlukan. Dan Dhabtu Kitab, maksudnya adalah sangat berhati-hati dalam menjaga tulisan hadits yang dipelajari dari gurunya, setelah ia mentashihnya, baik dengan cara memperdengarkannya kepada sang guru atau teman seprofesinya, jika ada kesalahan dalam tulisannya, ia segera membetulkannya. Ia menjaganya sampai ia meriwayatkannya kepada muridnya. (20)

4. Ghairu Syadz.
Yaitu perawinya tidak bertolak belakang dan bertentangan dengan periwayatan perawi lain yang semisalnya yang jumlahnya lebih banyak atau lebih tsiqah darinya. (21)

5. Ghairu Mu'allal. Hadits shahih harus selamat dari 'illah qadihah, yaitu suatu cacat yang tersembunyi dibalik hadits yang dapat merusak keshahihan hadits tersebut, sekalipun secara dhahir tampaknya tidak ada masalah. (22)

Adapun kriteria hadits shahih yang mukhtalaf fiha cukup banyak diantaranya :

- Perawi harus masyhur (terkenal) menurut al-Hakim.
- Perawi harus lebih dari satu orang menurut mu'tazilah.
- Perawi harus faqih menurut Imam Abu Hanifah.
- Pada hadits mu'an'an, Imam Bukhari mensyaratkan bahwa semua perawi harus bertemu dengan gurunya meskipun satu kali, artinya hadits mu'an'an tersebut masuk kategori hadits shahih atau muttashil sanadnya, jika memenuhi kreteria-kreteria hadits shahih yang muttafaq alaiha ditambah dengan kreteria lain yaitu semua perawinya harus bertemu dengan gurunya meskipun satu kali, tidak cukup hanya hidup satu masa mu'asharah) dan Imkanul Liqa' (memungkinkan bertemu antara keduanya).
- Dan masih banyak lagi kriteria-kriteria lain yang mukhtalafun fiha. (23)

Akan tetapi, kriteria hadits shahih yang mukhtalaf fiha ini sudah mendapat jawaban dari para Ulama bahwasanya kriteria hadits shahih yang muttafaq alaiha (disepakati) sudah mewakili kriteria hadits shahih yang mukhtalaf fiha (diperselisihkan). Adapun kreteria yang disyaratkan oleh Imam al-Bukhari tersebut menurut mereka bukanlah kriteria hadits yang hanya mendapatkan label shahih akan tetapi merupakan kriteria hadits yang paling shahih. (24)

Mengenai hadits mu'an'an, jumhur Ulama berpendapat bahwasannya hadits tersebut dapat dikatakan shahih atau muttashil sanadnya, jika memiliki dua syarat.

Pertama; perawi (mu'an'in) (25) bukan seorang mudallis. (26)

Kedua; antara perawi (mu'an'in) dan gurunya (mu'an'an 'anhu) memungkinkan untuk bertemu dan hidup dalam saru masa (mu'asharah). Adapun Imam al-Bukhari tidak demikian, syarat beliau lebih ketat dibandingkan syarat jumhur, sebagaimana yang tersebut di atas beliau mensyaratkan liqa' (bertemu antara perawi dan gurunya), oleh sebab itu Shahih Bukhari lebih unggul dibandingkan yang lainnya. (27 i

Kemudian dalam hal perawi, Imam al-Bukhari memilih perawi tingkat pertama dalam hal ke-dhabithan dan keitqanan (kesempurnaan) serta thulul mulazamah (lamanya belajar hadits kepada gurunya) yakni perawi yang sangat kuat hafalannya dan sangat lama ber-mulazamah kepada gurunya (perawi semacam ini beliau jadikan sebagai inti kitabnya). Kemudian beliau memilih tingkatan dibawahnya dalam hal itqan dan mulazamah sebagai ittishal dan ta'liq (dan syawahid serta mutaba'ah). Adapun Imam Muslim , murid Imam al-Bukhari , beliau menjadikan tingkatan kedua ini sebagai inti kitabnya sebagaimana yang telah disebutkan oleh al-Hazimi. (28) Oleh sebab itu Shahih Bukhari secara global lebih unggul dibandingkan Shahih Muslim.

D. PENUTUP

Sebagai penutup, Penulis di sini menyebutkan beberapa kesimpulan yang dapat dipetik dari uraian diatas, antara lain:

1. Shahih al-Bukhari adalah kitab hadits yang pertama kali memuat hadits-hadits shahih saja, setelah itu muncul Shahih Muslim. Dan keduanya tersebut merupakan kitab yang paling shahih setelah al-Qur'an.

2. Shahih al-Bukhari lebih shahih dibandingkan dengan Shahih Muslim, karena Syarat Imam Bukhari lebih ketat dibandingkan dengan Imam Muslim.

3. Ketatnya syarat Imam al-Bukhari tampak jelas pada ittishalus sanad (persambungan sanad) dalam hadits Mu'an'an beliau mensyaratkan liqa' antara perawi (mu'an'in) dan gurunya (mu'an'an 'anhu), dan terlihat pula dalam memilih perawi hadits ia memilih perawi peringkat pertama dari sisi dhabth, itqan dan thulul mulazamah.

4. Syarat Imam al-Bukhari dalam Shahihnya jika dibandingkan dengan syarat para penulis kitab Sunan, maka sudah jelas syarat Imam al-Bukhari jauh lebih ketat, karena ia hanya memasukkan hadits-hadits shahih saja sebagai inti kitab, berbeda dengan para penulis sunan, mereka memasukkan bermacam-macam hadits dalam kitab-kitab mereka, ada yang shahih ada yang hasan dan ada pula yang dhaif maupun dhaif jiddan.

________________________

1 ) Tadwinus Sunnah, Nasy'atuh wa Tathawwuruh, Muhammad bin Matar al-Zahrani, (Madinah; Dar al-Khudairi, 1998), hlm. 74.

2 ) al-Jami'us Shahih [Shahih Bukhari], Tahqiq Dr. Musthafa Dib alBugha, Muhammad bin Isma'il al-Bukhari, (Beirut: Dar Ibn Katsir, 1407 H/1987 M), 1/54.

3 ) Ibid. 2/857

4 ) Tadwinus Sunnah.., al-Zahrani, hlm. 90-91, bittasharruf yasir.

5 ) Taqyid al-'Ilm, Ahmad bin 'Ali al-Khatib al-Baghdadi, (t.tp: Dar Ihya' al-Sunnah al-Nabawiwah, 1978 M), hlm. 58.

6 ) Lihat al-Musnad, Ahmad bin Hanbal al-Shaibani, 34/421 (Beirut: Muassasat al-Risalah, 1420 H/1999 M)

7 ) Tadwinus Sunnah wa Manzilatuha, Abdulmun'im al-Sayyid Najm, (Madinah: al-Jami'ah al-Islamiyyah, 1399 H), hlm. 42

8 ) Jami' Bayan al-Ilm wa Fadhlihi, Yusuf bin Abdillah Ibn Abdil Barr, 1/331 (Arab Saudi: Dar Ibn al-Jauzi, 1414 H)

9 ) Tadwinus Sunnah....., al-Zahrani, hlm. 96.

10 ) Buhuts fi Tarikh al-Sunnah al-Musharrafah, Akram Dhiya' al-'Umary, (Madinah; Maktabat al-'Ulum wa al-Hikam, 1994), hlm. 230.

11 ) Buhuts fi Tarikh...,al-'Umary, hlm. 301.

12 ) Tadwinus Sunnah..., al-Zahrani, hlm. 103.

13 ) Tadwinus Sunnah... al Zahrani, hlm. 112. Dengan sedikit tambahan dari penulis.

14 ) Hadyus Sari, Muqaddimah Shahih al-Bukhari, Ahmad bin Ali bin Hajar Al-'Asqalani, 1/6 (Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1379 H),

15 ) Ibid. Lihat Tadrib al-Rawi Shar Taqrib al-Nawawi, Abdurrahman bin Abu Bakr al-Suyuthi, 1/92 (Riyadh: Dar Taibah, 1422 H). Lihat Tarikh Baghdad, Ahmad bin Ali bin Tsabit al-Khatib al-Baghdadi, 2/326 (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1422 H). Lihat Tarikh Dimasyq, Ali bin al-Hasan terkenal dengan sebutan Ibn 'Asakir, 52/72 (Beirut: Dar alFikr, 1415 H). Lihat Tahdzib al-Asma' wa al-Lughat, Yahya bin Syaraf al-Nawawi, 1/74 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, t.th). Lihat Tahdzib al-Kamal, Yusuf bin Abdurrahman al-Mizzi, 24/442 (Beirut: Muassasa al-Risalah, 1400 H). Lihat Siyar A'lam al-Nubala', Muhammad bin Ahmad al-Dzahabi, 10/84 (Cairo: Dar al-Hadits, 1427 H)

16 ) Hadyus Sari ..,al-Asqalani, 1/7. Lihat Tahdzib al-Asma'..., al-Nawawi, 1/74. Lihat Tadrib al-Rawi..., al-Suyuthi, 1/92.

17 ) Lihat Tadrib al-Rawi Syarh Taqrib al-Nawawi, Abdurrahman bin Abu Bakr al-Suyuthi, 1/61-69 (Riyadh: Dar Thaibah, 1422 H). Dengan diringkas oleh penulis.

18 ) al-Ta'liqat al-Atsariyah ala al-Mandzumah al-Baiquniyyah, Ali bin Hasan al-Halabi (Arab Saudi: Dar Ibn al-Jauzi, 1428 H), hlm. 21.

19 ) Dhawabth al-Jarh wa al-Ta'dil, Abdul Aziz bin al-abdul Latif (Riyadh: Maktabah al-'Ubaikan, 1426 H), hlm. 23.

20 ) Fathul Mughits Syarh Alfiyatil Hadits, Muhammad bin Abdurrahman alSakhawi, 1/28 (Mesir: Maktabatus Sunnah, 1424 H). Bittasharruf yasir minal katib.

21 ) al-Ta'liqat al-Atsariyah ala al-Mandzumah al-Baiquniyyah, Ali bin Hasan al-Halabi, hlm. 21

22 ) Ibid. Lihat Taisir Musthalah hadits, Mahmud al-Thahhan (Riyadh: Maktabah al-Ma'arif, 1417 H), hlm. 99

23 ) Tadrib al-Rawi Syarh Taqrib al-Nawawi, Abdurrahman bin Abu Bakr al-Suyuthi, 1/68-69 (Riyadh: Dar Thaibah, 1422 H). Dengan diringkas oleh penulis.

24 ) Ibid.

25 ) Perawi yang menggunakan نع dalam meriwayatkan hadits. 26 Perawi yang melakukan tadlis.

27 Lihat Taisir Musthalah hadits, Mahmud al-Thahhan (Riyadh: Maktabah al-Ma'arif, 1417 H), hlm. 87.

28 Lihat Syuruth al-Aimmah al-Khamsah, Muhammad bin Musa al-Hazimi (Beirut: Darul Hijrah, 1408 H), hlm. 57-58. Lihat Tadrib al-Rawi Syarh Taqrib al-Nawawi, Abdurrahman bin Abu Bakr al-Suyuthi, 1/97 (Riyadh: Dar Thaibah, 1422 H).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar